Dalam sambutannya, Sudia Darma, Bc.HK (selaku Kades Latawe), menegaskan bahwa : "Data KPM BLT-DD Tahap II (Periode April s.d Juni 2026), telah melalui Musyawarah Desa Khusus, verifikasi, dan validasi DTKS. “Hari ini kita salurkan BLT-DD (Periode April s.d Juni 2026) secara tunai. Saya mengimbau kepada seluruh penerima manfaat agar dana bantuan ini dapat dipergunakan dengan bijak dan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan Semoga bantuan tunai ini menjadi berkah dan meringankan beban finansial masyarakat, serta marilah kita doakan bersama agar program pemerintah ini terus berjalan lancar dan tepat sasaran”. Tegasnya”
Kurnia Darwis (selaku PLD), menambahkan pendampingan dilakukan sejak pendataan sampai pencairan. “Kami pastikan setiap tahapan sesuai Permendes. Monitoring dilakukan agar bantuan benar-benar sampai ke penerima”. Jelasnya.
Penyaluran penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II (Periode April s.d Juni 2026) Desa Latawe, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara. Setiap KPM menerima Rp. 300.000,- per bulan, sehingga total bantuan yang disalurkan tahap ini Rp. 900.000,- per Orang untuk 3 bulan.
Berdasarkan data Pemdes Latawe, jumlah KPM BLT-DD Tahap II (Periode April s.d Juni 2026) sebanyak 10 orang KPM. Pada (29/06/2026) penyaluran yang hadir dan menerima langsung 6 Orang dan 4 Orang KPM lainnya berhalangan karena kurang sehat. Untuk KPM tersebut dananya akan disalurkan susulan melalui mekanisme kuasa.
Salah satu perwakilan warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya, "Alhamdulillah, Bantuan sebesar Rp. 900.000,- ini sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga saya terutama kebutuhan pokok kami sehari-hari". Ungkapnya.
Para penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan senilai Rp. 900.000,- karena sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarga. Pemdes Latawe BLT-DD disalurkan tepat waktu, disertai dengan bukti berupa dokumentasi foto kegiatan Penyaluran BLT-DD yang dipublikasikan melalui media sosial sebagai wujud transparansi kepada masyarakat.
Editor : HERLIN













