LATAWE, desalatawe.blogspot.com -
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan program bantuan yang
bersumber dari anggaran Dana Desa, dimana regulasi serta pedoman pelaksanaannya
berada dibawah wewenang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) yang menyalurkan anggarannya melalui APBN.
Pemerintah Desa Latawe telah menyalurkan
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap I (Januari s.d Maret 2026)
kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) pada Rabu (11/03/2026) yang dilakukan di
Aula Kantor Desa Latawe, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara.
Bapak Sudia Darma, Bc.HK. (selaku
Kepala Desa Latawe), mengungkapkan bahwa : ”Iya
betul, untuk BLT DD - Tahap I (Periode Januari s.d Maret 2026) inu
sebanyak 10 Orang penerima manfaat. Penyaluran ini diperioritaskan bagi warga Miskin
Ekstra dan juga Lanjut Usia (Lansia), dimana bantuan tunai ini disalurkan sebesar
Rp.900.000,-/KPM dan tentu ini dinilai memenuhi syarat atau kriteria yang telah
ditentukan oleh Kementerian, dan juga saya berharap BLT DD ini digunakan
untuk sebagai kebutuhan dasar keluarga”. Ujarnya.
Editor : HERLIN







0 komentar:
Posting Komentar